PROSEDUR DARURAT
1. Bagaimana tata cara meninggalkan kapal pada
waktu keadaan darurat ?
Jawab:
a. Pancarkan isyarat
darurat sesuai peraturan yang ada dalam sijil
kumpul.
b. Lakukan tindakan tindakan untuk menanggulangi bahaya yang dialami.
c. Apabila segala
usaha untuk menanggulangi bahaya tidak berhasil maka : pancarkan distress alert,
distress signal, distress message untuk menarik perhatian kapal kapal lain untuk mendapat
pertolongan.
d. Penumpang dan crews sudah siap di muster station.
e. Perlengkapan
tambahan untuk alat penyelamat sudah siap dibawa.
f. Alat penyelamat
siap diturunkan.
Lakukan abandon ship (atas
perintah nakhoda)
2. Apa yang dimaksud dengan SAR ?
Jawab:
SAR
adalah :
Suatu kegiatan operasi
pencarian dan pembebasan serta pertolongan yang dikoordinasikan, terhadap orang
yang membutuhkan penyelamatan, bantuan medis dan kebutuhan lain, kemudian
mengantarkan / mengevakuasi korban ke tempat yg aman.
3. Apa landasan hukum
operasional secara umum dari kegiatan SAR ?
Jawab:
Dasar HUKUM dari SAR adalah
The
International Convention On Maritime Search & Rescue 1979
4. Sebutkan kegiatan-kegiatan yang termasuk dalam
SAR ?
Jawab:
a. Menentukan
area pencarian dan metode
pencarian
b. Mengevaluasi
keadaan darurat yang timbul
c. Menginfomasikan
peringatan dan koordinasi lingkungan yang meliputinya.
d. Menyusun
rencana kegiatan pencarian dan
pertolongan sebagi kemutlakan.
e. Publikasi
laporan perkembangan kegiatan
SAR yang sedang dilakukan
5. Berapa kali latihan-latihan sekoci dan
kebakaran di kapal ?
Jawab:
Untuk
latihan sekoci & kebakaran dilaksnakan minimal sekali dalam sebulan, dan atau pada saat pergantian crew lebih dari 25% dari jumlah crew, sesaat kapal
berangkat dari pelabuhan
6. Suatu ketika dikapal saudara dihadapkan pada
situasi keadaan darurat, jelaskan Contigency Plans untuk menghadapi situasi
darurat !
Jawab:
Contigency Plans adalah suatu procedure
atau tata cara yang harus diambil dalam menangani keadaan darurat yang terjadi
di kapal
7. Faktor-faktor apa saja yang menyebabkan dari
keadaan darurat di kapal ?
Jawab:
Faktor-faktor
yang menyebabkan keadaan darurat:
1. Faktor
manusia (Kelalaian manusia itu sendiri)
2. Faktor alam
3. Faktor
Teknis / alat (Kelalaian material)
8. Bagaimana Prosedure penanggulangan dan
penyelamatan menolong orang jatuh ke laut ?
Jawab
a. Merubah haluan
kearah objek untuk menghindarkan orang jatuh kelaut dari baling baling kapal.
b. Membunyikan
isyarat bunyi 3 suling panjang untuk MOB
& diulang bila perlu supaya kapal bebas melakukan olah gerak untuk menolong korban terhadap kapal lain
disekitar.
c. Lemparkan
pelampung kearah korban, posisi pelampung sebagai patokan dicatat.
d. Informasikan kamar
mesin dan nakhoda
e. Mengadakan
pengamatan secar terus-menerus
f. Kibarkan bendera
“O” sbg isyarat orang jatuh kelaut
g. Mengadakan olah
gerak untuk menolong korban.
h. Siapkan ABK untuk sekoci
penolong.
i. Bila keadaan laut
tenang gunakan sekoci yang sesuai untuk menyelamatkan korban, bila tidak
memungkinkan gunakan tali untuk menaikkan korban.
Siarkan berita urgency bagi kapal kapal disekitarnya
9. Bagaimana procedure mengatasi kapal kandas ?
Jawab:
a. Adakan pemeruman kedalaman laut di sekitar kapal
b. Lihat daftar pasang surut
c. Check draft kapal
d. Bila perlu buang balast
e. Bila air tidak memungkinkan kita
bongkar muatan
f. Siapkan mesin untuk olah gerak
g. Informasikan kondisi kapal kita
kepada kapal lain yang berada disekitar kita.
10. Jelaskan isyarat-isyarat untuk menunjukkan
bahaya dan memerlukan pertolongan di kapal saudara !
Jawab:
1. Red hand atau paracute signal yang memencarkan cahaya merah
2. Orange smoke signal yang memencarkan asap tebal berwarna jingga
3. Isyarat tembakan atau ledakan lainnya dengan selang waktu kira kira satu
menit.
4. Membunyikan sembarang alat isyarat kabut secara terus menerus.
5. Isyarat yang dibuat oleh radio telegrafi (SOS)
6. Isyarat yang dikirim degan radio telephoni, yg terdiri dari ucapan “May
day”
7. Isyarat kode international “NC”
8. Isyarat bendera bujur sangkar dengan bola atau yang menyerupai bola
diatas.
9. Isyarat alarm radio –telegrafi
10 Isyarat alarm radio – telephoni.
11. Isyarat isyarat resmi yang dipancarkan oleh sistem sistem untuk komunikasi radio.
SALAM SAFETY
0 comments:
Post a Comment